Persyaratan Akta Kelahiran

02 Maret 2023
Administrator
Dibaca 222 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
  1. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  2. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  4. Kutipan Akta Nikah Atau Akta Perkawinan Orang Tua [ASLI] / Sptjm Suami Istri Bermaterai Apabila Tidak Dapat Menunjukan Akta Perkawinan
  5. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
  6. Sptjm Suami Istri Bermaterai Apabila Tidak Dapat Menunjukan Akta Perkawinan
  7. Formulir F2.01